Manfaatkan Lahan Tidur, Kades Patallassang Labakkang Suryadi Dg Naba Galakkan Program Tanam Sayur Mayur

    Manfaatkan Lahan Tidur, Kades Patallassang Labakkang Suryadi Dg Naba  Galakkan Program Tanam Sayur Mayur
    Kepala Desa Patallassang Suryadi Dg Naba bersama kepala dusun melakukan percontohan pemanfaatan lahan tidur

    PANGKEP - Kepala Desa Patallassang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep Suryadi Dg Naba saat di temui usai melakukan penyerahan bantuan pupuk kompos untuk petani sayur mayur Selasa (2/7/2024) di Patallassang.

    Suryadi Dg Naba mengatakan bahwa kami terapkan program pemanfaatan lahan lahan tidur di wilayah desa kami dengan memperdayakan masyarakat agar lahan  kebun miliknya jangan dibiarkan tertidur tapi di manfaatkan untuk tanam sayur mayur.

    " Kami sekarang galakkan penanaman sayuran untuk kebutuhan dapur warga desa Patallassang dan juga dijual ke pasar sentral Pangkep" ujarnya.

    Salah satu contoh yang di kembangkan adalah penanaman sayur kangkung darat, lombok, tomat, juga ada jagung.

    Untuk itu demi mendukung program pemanfaatan lahan tidur dan sebagai bentuk dukungan maka kami siapkan pupuk kompos dari desa, juga pupuk cair,

    " Alhamdulillah, sekarang ini sudah mulai terlihat menghijau di berbagai titik yang tadi nya sebagai lahan tidur yang hanya di tumbuhi semak belukar" ujarnya.

    Kepala Desa' Patallassang bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dan Penyuluhan pertanian terus menggenjot pembinaan kepada masyarakat tani agar benar benar berkebun ini dijadikan sebagai pekerjaan utama sebagai sumber kehidupan keluarga. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya bersama...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Minasatene...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Hadiri Reses DPRD Dapil IV, Serap Aspirasi Masyarakat

    Ikuti Kami