PANGKEP - Sebagai petugas Bhabinkamtibmas yang tugas sehari-harinya berada diwilayah binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya maka bhabinkamtibmas harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut.
Seperti yang terjadi warga kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene kabupaten Pangkep antara per. Rina dengan Lel.Muh Nur terlibat permasalahan tentang pencemaran nama baik sehingga Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda udhin Syamsuri bersama dengan Babinsa Serma Muh Syarif dan pemerintah Kelurahan Minasatene melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai yang bertempat di jalan wirakarya kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Senin (02/01/2023).
Bhabinkamtibmas Aipda Udhin Syamsuri mengatakan bahwa ” untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas bersama - sama dengan pemerintah kelurahan Minasatene dan Babinsa berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu Kapolsek Minasatene AKP I Made Untung Sunantara, S, Sos, M, Si saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.( Herman Djide)